PENDIDIKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL OBJEKTIF KAH DENGAN SISTEM PENDIDIKAN YANG TIDAK SELALU MENGACU PADA PENDIDIKAN OTONOMI DAERAH
Thursday, October 22, 2015
Perbandingan Pendidikan Yang Selalu Mengacu Pada Sistem Pendidikan Nasional antara Pendidikan Dengan Sistem Pendidikan Otonomi Daerah Jauh lebih objektif jika Sistem Pendidikan Tersebut di Sesuaikan Terhadap Kemampuan dan Kebiasaan di Daerah Itu Sendiri
PENDIDIKAN DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
OBJEKTIF KAH DENGAN SISTEM PENDIDIKAN YANG TIDAK SELALU MENGACU
PADA PENDIDIKAN OTONOMI DAERah
Didalam UUD 1945 pun digariskan ketentuannya,yaitu Suatu sistem pengajaran nasional,dan dimajukannya kebudayaan nasional Indonesia.serta bertujuan Mencerdaskan kehidupan Bangsa, namun hakekatnyamerupakanhasio refleksiyang mendalam dari para pendiri republik tentang nasib bangsanya dan di ilhami oleh gerakana negara kebangsaan yang di dukung oleh sistem pendidikan nasional yang berlangsung di negara eropa.
kalau kah dinegara kesatuan indonesia bersatu dengan satu arah tujuan didalam pendidikan untuk mengacu pada keselarasan maka pendidikan di negara tersebut akan kokoh sama halnya di negara negara eropa seperti itu.namun halnya relevankah di negara kita jikalau di selaraskan satu sistem dari berbagai wilayah dalam satu negara ?
Jikalau berkaca pendidikan kepada negara negara eropa yang sudah cukup kuat dari berbagai pihak dan fasilitas fasilitas yang mereka gunakan atau mereka miliki walaupun mau tidak mau kita harus bakal menghadapi jaman era globalisasi, hemat saya tidak mungkin negara kita bisa menerapkan dalam satu sistem pendidikan nasional, dikarenakan ada mungkinnya kita banyak berbagai budaya yang bersuku suku lain daerah lain wilayah dan lain kebutuhan,serta lain lingkungan otomatis kita harus mengacu pada otonomi daerah yang relevan dan kebiasaan yang berlaku terhadap wilayah tersebut, seperti gambar dibawah ini perbedaan pendidikan yang berbeda pada kebutuhan dan kemampuan yang mereka miliki
Acuan standar sistem pendidikan nasional namun secara pelaksanaannya berbeda dikarenakan adat dan kebiasaan serta kolateral yang mereka miliki.walaupun tujuan yang di rancang dan di bangun untuk kemajuan pendidikan secara global dalam mewujudkan negara yang cerdas (mencerdaskan negara).terlebih dari sumber biaya dan biaya yang di perlukan dalam suatu wilayah berbeda beda maka dari itu butuh penyesuaian yang di sesuaikan oleh wilayah masing masing.
Berbeda banding dengan pendidikan di wiayah yang jauh lebih kurang di daerah pelosok pelosok seperti di bawah ini
Berbeda banding dengan pendidikan di wiayah yang jauh lebih kurang di daerah pelosok pelosok seperti di bawah ini
Berangkat dari pemahaman UUD 1945 tentang pendidikan perlu nya di selenggarakan satu sistem pendidikan nasional serta memajukan kebudayaan nasional indonesia dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa tulisan tentang Pendidikan Nasional dan sistem Pendidikan Nasional ini membahas beberapa analisis permasalahan utama:
1. makna pendidikan nasional
2.wujud pelaksanaan pendidikan nasional yang selama ini berlangsung
3.mewujudkan terselenggaranya sistem pendidikan yang relevan dengan fungsi konstitusional.
Coba kita maknai pendidikan satu sistem pendidikan yang mengacu kuat pada sistem pendidikan nasional yang selalu terikat pada sistem negara tanpa mampu memahami atau menstabilkan pendidikan pada wilayah tersebut yaitu Otonomi daerah.
Lebih objektip sekali jika pendidikan yang dijalankan pada sistem pendidikan otonomi daerah namun tidak baku dengan mengacu pada pendidikan nasional tersebut contoh hal nya pada ujian nasional dengan penyelarasan kepada seluruh pendidikan yang bertumpu pada sistem pendidikan nasional pasti akan komplain Pendidikan di setiap wilayah serta pendidkannya pun tidak begitu objektif dan tergusur.
Dalam hal grafik pendidikan berdasarkan hasil perbandingan antara pendidikan yang selalu mengacu pada pendidikan nasional dengan pendidikan otonomi daerah
Dalam hal grafik pendidikan berdasarkan hasil perbandingan antara pendidikan yang selalu mengacu pada pendidikan nasional dengan pendidikan otonomi daerah