Penggunaan KIP Sebagai Pelayanan Pendidikan / lestaripendidikan

Penggunaan KIP Sebagai Pelayanan Pendidikan / lestaripendidikan

KIP adalah Program Indonesia Pintar yang di keluarkan Surat Edaran oleh mendagri no 420/3019/SJ Tentang Pelaksanaan Penggunaan KIP Untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan non formal pada tanggal 21 Agt 2016

KIP untuk Mendapatkan Layanan Pendidikan Formal dan Nonformal secara seluruh kepada lembaga pendidikan
Penggunaan KIP Sebagai Pelayanan Pendidikan / lestaripendidikan
Penggunaan KIP Sebagai Pelayanan Pendidikan / lestaripendidikan
  • Surat edaran mendagri  KIP sebagai pelayan pendidikan disini.

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel